Reporter: Sri Wiyono
blokTuban.com - Angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi membuat jajaran Satlantas Polres Tuban bekerja keras. Upaya yang dilakukan sudah maksimal. Selain gencar dengan sosialisasi berkendara aman dan tertib, Satlantas juga mendirikan pos Therapy Black Spot atau pos pantau yang ditempatkan di wilayah yang rawan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga [4 warga terluka tiap hari]
Dari 427 kejadian kecelakaan dan mengakibatkan korban meninggal 83 orang itu, sebagian besar karena faktor kesalahan manusia atau human error. Sedangkan sisanya disebabkan oleh kondisi jalan dan infrastruktur yang rusak dan sebab lain.
Penyuluhan gencar dilakukan karena untuk memberikan kesadaran berlalu lintas yang baik dan benar serta aman. Faktor manusia masih menjadi pemicu utama kejadian kecelakaan. Diharapkan dengan penyuluhan, kesadaran berkendara yang tertib dan aman muncul dan menjadi gaya hidup. Berkendara aman menjadi sebuah kebutuhan.
Salah satu titik yang merupakan rawan kecelakaan lalu lintas, selain jalur nasional pantai utara (pantura) adalah jalan Tuban-Bojonegoro, wilayah Kecamatan Plumpang.
Dari hasil evaluasi, keberadaan pos pantau di daerah rawan kecelakaan tersebut bisa menekan jumlah kecelaaan. Di Plumpang pernah menjadi daerah ujicoba. Selama satu bulan di bulan jumlah kecelakan turun sampai 90 persen dibanding bulan sebelumnya, setelah pos pantau diaktifkan. Dari 10 kejadian sebelumnya menjadi hanya satu kejadian, dan tidak ada korban tewas di TKP.
Pos Black Spot itu juga dijaga anggota. Hanya, penempatan anggota polisi di pos pantau tersebut disesuaikan dengan jam-jam rawan kecelakaan dan juga sesuai dengan situasi.
Misalnya, kecelakaan di jalur Tuban-Bojonegoro tersebut biasanya terjadi pada siang hari hingga petang sekitar pukul 18.00 Wib. Rata-rata kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan sepeda motor. Untuk korbannya masih di usia produktif, mulai usia 16 tahun sampai dengan usia 30 tahun.
Selain pembuatan pos pantau di titik rawan kecelakaan, petugas Satlantas dan anggota dari masing-masing polsek juga melakukan patroli secara rutin di jalan-jalan pada jam-jam rawan kecelakaan.
Razia pengendara yang melanggar lalulintas juga gencar dilakukan. Masing-masing Polsek punya inovasi sendiri dalam melakukan kampanye tertib berlalu lintas ini. Seperti Polsek Rengel misalnya, pernah melakukan penertiban pengendara yang melanggar lalulintas dengan melibatkan kiai. Pengendara yang melanggar dikumpulkan lalu diceramahi oleh kiai bahwa melanggar aturan lalulintas juga melanggar agama. Juga inovasi-inovasi lain yang dilakukan untuk upaya mencegah kecelakaan. [ono]
Grafis jumlah kejadian kecelakaan:
Data Laka Lantas Tahun 2018
JK : 427
MD : 83
LB : 12
LR : 589
Kermat : 1.380.400.000
Data Laka Lantas Tahun 2017
JK : 1218
MD : 201
LB : 54
LR : 1824
Kermat : 4.252.900.000
Data Laka Lantas Tahun 2016:
JK : 1502
MD : 248
LB : 25
LR : 2174
Kermat : 4.721.800.000
Data Laka Lantas Tahun 2015:
JK : 1065
MD : 210
LB : 41
LR : 1404
Kermat : 2.645.900.000
Data Laka Lantas Tahun 2014:
JK : 976
MD : 206
LB : 41
LR : 1229
Kermat : 2.671.000.000
*sumber: Satlantas Polres Tuban