Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Petugas Gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP Tuban kembali melakukan penggrebekan tempat produksi arak di lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (23/4/2018).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap satu orang pemiliknya yakni, Suci Bagus Setyono (31) dan mengamankan ribuan liter baceman arak serta ratusan liter arak jadi siap edar.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, pengungkapan kasus peredaran minuman keras jenis arak ini akan terus dilakukan. Hal itu bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di Bumi Wali.
"Kita akan terus mengungkap produksi arak, karena pengedar saja tidak ada toleransi apalagi produsen. Tujuanya untuk memberikan keamanan di Bumi Wali," terang Kapolres Tuban.
Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda memberikan apresiasi kepada Kapolres Tuban yang telah tegas menindak pelanggaran seperti ini. Menurutnya, selama ini Pemkab Tuban telah memback up sepenuhnya apa yang dibutuhkan oleh Polres Tuban untuk memberantas miras.
"Kami apresiasi ketegasan Kapolres dalam menindak pelanggaran-pelanggaran.seperti ini, dan kami sudah lama menyatakan perang memberantas arak," terang Bupati.[hud/ito]