Pencurian Uang Nasabah BRI Singgahan Berhasil Digagalkan

 Reporter: Mochamad Nur Rofiq 

blokTuban.com - Pencurian uang terhadap nasabah BRI nyaris terjadi. Beruntung aksi nekad tersebut berhasil digagalkan calon korban bernama Winarto dengan bantuan tetangganya.

Aksi nekat tersebut terjadi di depan rumah korban Dusun Tegalrejo, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban, pada Kamis siang (5/4/2018) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban pulang dari mengambil uang di BRI Unit Singgahan senilai Rp25 juta yang ditaruh dalam bagasi motor.

"Pelaku bernama Husain berusia 43 tahun," terang Kabag Humas Polres Tuban, IPTU Agus Edi P, kepada blokTuban.com melalui keterangan tertulis.

Ditambahkan Agus EP, saat Winarto masuk rumah, konci motornya masih tertancap. Pelaku yang diduga sudah membuntutinya tersebut, leluasa membuka jok dengan menggunakan kunci motor. 

Setelah berhasil membuka jok, pelaku asal Kelurahan Jua-jua Kecamatan/Kabupaten Kayuagung, Sumatera Selatan ini berhasil meggasak uang yang ada di dalam bagasi jok. 

"Beruntung, korban mendengar jika joknya dibuka. Sontak ia lari keluar rumah," imbuh Agus EP.

Setelah keluar, pria yang kelahiran Oktober 1986 silam itu melihat pelaku jalan dengan merunduk dan naik sepeda. Namun berhasil dikejar dan pelaku ditarik hingga jatuh dari motornya. 

"Selanjutnya korban meminta bantuan warga setempat, sehingga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan," ulas perwira polisi tersebut panjang lebar. 

Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com menyebutkan, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) bandel uang Rp25 juta, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario, warna hitam bernopol S-2036-GW, 1 (satu) buah linggis kecil, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam, dan 1 (satu) buah dompet berisi surat pribadi.

Atas tindakan yang dilancarkan, pelaku diancam dengan pasal pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. [rof/col]