Home Industri Arak di Semanding Kembali Digerebek Polisi

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Jajaran kepolisian Polres Tuban kembali melakukan penggerebekan Industri Rumahan (Home Industri) minuman keras jenis arak di rumah milik, Markum warga RT/02 RW/13 Dusun Jarum, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Rabu (18/4/2018) pagi.

Informasi yang berhasil dihimpun blokTuban.com, penggerebekan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat sekitar. Sehingga Unit Resmob Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan adanya industri rumahan arak di wilayah Kecamatan Semanding.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas kemudian melakukan pengecekan, setelah dipastikan adanya aktifitas produksi arak petugas langsung melakukan penggerebekan," ungkap Kasubag Humas Polres Tuban, IPTU Agus Edi Pranoto.

Agus menambahkan, dari penggerebekan home industri arak tersebut petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, 3 drum baceman arak, 3 jerigen baceman arak,2 gentong baceman arak dan 1(satu) buah dandang yang digunakan untuk memproduksi arak.

Selain itu, petugas juga mengamankan 3 liter arak, 1 buah saringan, 1 buah selang plastik transparan, 1 buah corong sedang, 1 buah corong kecil serta buah askan. "Selanjutnya, dari penggerebekan itu petugas mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Agus.[hud/col]