Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Setelah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, di Kantor KPU Tuban, mulai bekerja keras.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri mengatakan, 33 orang anggota PPK dan PPS hasil PAW dari beberapa kecamatan dan desa, kini bisa melaksanakan tugasnya sesuai tugas dan pokok fungsi (tupoksi)-nya dengan menyesuaikan yang lama.
"PPK dan PPS PAW yang sudah dilantik, beberapa waktu lalu bisa segera melakukan improvisasi tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu," ujar Kasmuri saat dikonfirmasi blokTuban.com, Kamis (14/12/2017).
Data yang dihimpun blokTuban.com, 33 orang PPK dan PPS PAW yang dikukuhkan pada Rabu (13/12/2017) kemarin terdiri dari 2 anggota PPK, 19 anggota PPS dan 12 anggota PPS yang tidak mengikuti pelantikan tahap pertama, Kamis (23/11/2017) bulan lalu.
Kasmuri berharap, mereka tetap menjaga integritas, profesionalitas, dan netralitas serta menjaga marwah nama baik KPU secara kelembagaan di manapun berada. Para penyelenggara Pemilu di tingkat bawah itu juga wajib memperhatikan kode etik sebagai penyelenggara Pemilu sehingga masyarakat bisa percaya dengan kapasitas PPS, PPK, dan KPU.
"Harapannya PPK dan PPS PAW mampu bekerja secara profesional dan mampu menjaga netralitas dan integritas, sehingga seluruh tahapan bisa berjalan lancar dan tertib," pungkas pria berkacamata itu. [rof/col]
PPK dan PPS PAW Tuban Diharapkan Cepat Bekerja Sesuai Tupoksi
5 Comments
1.230x view