KPUD Pastikan Anggota PPK dan PPS Tak Bermasalah

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban telah melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih, Kamis (23/11/2017).

KPUD juga menjamin, jika anggota PPK dan PPS terpilih tidak ada masalah dengan instansi lain dalam menjalankan tugasnya untuk mensukseskan pemilu, khususnya dalam hal dobel job.

"Kita telah lantik PPK dan PPS, tidak ada masalah terkait dobel job atau pekerjaan ganda," kata Ketua KPUD Kabupaten Tuban, Kasmuri usai pelantikan.

Dia menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait dengan status anggota PPK dan PPS yang bekerja di instansi lain, bahkan PNS sekalipun.

Terpenting menurut Kasmuri, siapapun  yang ingin terlibat dalam suksesi pemilu pemilihan gubernur Jawa Timur, maka harus mengantongi atau mendapat izin dari instansi sebelumnya, sehingga tidak ada instansi yang mempermasalahkan.

"Yang sudah bekerja harus mendapatkan izin dari tempat dimana dia bekerja sebelumnya, agar sama-sama mengerti," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPUD Kabupaten Tuban telah memutuskan tiga orang anggota PPS untuk mundur karena tidak mengantongi izin dari instansi dimana tempat dia bekerja. [nok/rom]