Berikut Materi yang Diujikan Saat Tes Perangkat

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Masyarakat Kabupaten Tuban telah menyambut dengan antusias pengisian lowongan perangkat desa. Hal itu terlihat dari antrean masyarakat yang memadati dinas kependudukan dan pencatatan sipil, serta pengadilan negeri Tuban, untuk mengurus sejumlah dokumen persyaratan.

Dinas yang membidangi pengisian perangkat desa, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispemas) telah memberikan bocoran soal atau kisi-kisi seputar materi yang akan diujikan.

"Materinya seputar UU Desa, Komputer, Pengetahuan Umum, dan Keagamaan," kata Kepala Dispemas, Mahmudi kepada blokTuban.com.

Menurut dia, materi yang nantinya diujikan tentu implementasinya langsung pada penerapan atau tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perangkat desa.

Bagaimana perangkat desa bekerja dalam birokrasi desa, pastinya akan disesuaikan dengan aturan dan undang-undang yang ada.

Bahkan, Mahmudi menyebut, jumlah soal yang akan diujikan sebanyak 125 pilihan ganda. "Soalnya 125 pilihan ganda," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, pelaksanaan tes perangkat desa akan dilaksnakan pada 5 Desember 2017. [nok/rom]