Dua Dinas Akan Dilibatkan Membuat Soal Tes Perangkat?

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kabupaten Tuban telah membuka pendaftaran perangkat desa secara serentak di wilayah setempat. Ribuan masyarakat pun antusias untuk mengisi kekosongan jabatan di tiap-tiap desa.

Namun yang perlu diketahui, siapa yang akan membuat soal tes tulis perangkat desa tersebut? Sedangkan pihak Pemkab menyatakan tidak menggandeng pihak ketiga dalam pembuatan soal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispemas), Mahmudi, saat dikonfirmasi mengenai kabar tidak adanya pihak ketiga dalam pembuatan soal membenarkan.

"Benar tidak ada pihak ketiga dalam membuat soal, kita buat sendiri," ujar Mahmudi kepada blokTuban.com, Selasa (14/11/2017).

Dia mengungkapkan, pembuatan soal akan dibuat sendiri dengan melibatkan dua instansi dinas, pertama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa itu sendiri, kedua dinas komunikasi dan informasi.

"Dua dinas yang membuat soal, yaitu Dispemas dan Diskominfo atau DKI," beber Mahmudi.

Dikabarkan, selain dua dinas tersebut yang akan terlibat langsung pembuatan soal, juga ada bagian hukum Pemkab Tuban yang turut serta membuat soal tes tulis perangkat desa. [nok/rom]