Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban bakal mengeksekusi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang terbukti masih berstatus pengurus partai dan dua kali menjabat secara berturut-turut. Untuk itu, saat ini melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tuban, tengah bekerja keras melakukan penelitian secara masif.
"Saat ini anggota Panwascam tengah melakukan pengawasan atau penelitian PPK dan PPS terkait dengan keanggotaan parpol atau telah dua kali periode menjabat sebagai PPK ataupun PPS," ungkap Ketua Panwaskab Tuban, Masrukhin.
Ditegaskan Masrukhin, penelitian tersebut untuk memastikan seorang penyelenggara tidak menjadi anggota partai tertentu, sebab ia harus netral. Demikian juga larangan untuk menjabat lebih dua kali periode.
Apabila ditemukan nama yang lulus berkas tersebut ternyata masih berstatus sebagai pengurus partai, maka mereka akan didiskualifikasi. Maka pihaknya akan merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Tuban untuk menggugurkan dan menggantikan dengan yang lain.
"Jika PPK dan PPS terbukti, maka kami akan merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Tuban untuk menggugurkan dan menggantikan dengan yang lain," tegas Masrukhin. [rof/rom]
PPK dan PPS Siap Dieksekusi
5 Comments
1.230x view