65 Tim Pora Bojonegoro dan Tuban Dikukuhkan

Reporter: M Safuan/blokBojonegoro.com
 
blokTuban.com - Bojonegoro dan Tuban menjadi kota industri yang kian menjadi tujuan turis asing baik dengan tujuan wisata maupun berkerja. Untuk melakukan pengawasan terkait hal itu, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  Kantor Imigrasi Wilayah Jatim membentuk dan mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing  (Tim Pora).

Tim Pora Kabupaten Bojonegoro dan Tuban dibentuk hingga tingkat kecamatan. Sebagai tahap awal, pengukuhan dilaksanakan Kamis (7/9/2017) bertempat di Hotel Aston Bojonegoro.  Puluhan tamu undangan hadir dalam kesempatan itu.

Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim)  Kemenkumhan Provinsi Jatim, Muhammad Yanis menyampaikan, sejak diberlakukannya bebas visa bagi beberapa negara banyak tenaga asing yang masuk ke Indonesia baik itu untuk bekerja maupun berwisata.

"Makanya kita harus selektif serta mengawasi kegiatan mereka, untuk pengawasan itu Tim Pora yang mengawasinya," tambahnya di hadapan para peserta.

Sebanyak 65 anggota yang tergabung di Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Bojonegoro dan Tuban terdiri dari berbagai unsur dan melibatkan beberapa Camat kedua kabupaten.

Adapun tamu undangan yang hadir dalam kesempatan itu di antaranya, Asisten 1 Bojonegoro, Kepala Bakesbangpol, Kepala Kantor Imigrasi Jatim, perwakilan Kemenag Bojonegoro-Tuban, Perwakilan Kajari, Dinas Tenaga Kerja dan Puluhan Camat dari Kabupaten Bojonegoro dan Tuban dan beberapa tamu undangan lainya.

Asisten 1 Bojonegoro, Djoko Loekito saat memberikan sambutan mengatakan Pemkab Harus waspada karena keberadaan orang asing di Bojonegoro yang berdampak dari segi ekonomi maupun sosial masyarakat.

"Semoga dengan adanya pengukuhan Tim Pora ini dapat memberikan wujud masyarakat aman dan sejahtera," ujarnya. [sof/lis]