Komplotan Spesialis Pencuri Burung Love Bird Dibekuk

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Komplotan pelaku pencurian burung Love bird dibekuk anggota Kepolisian Polsek Tuban Kota. Komplotan yang berjumlah empat orang tersebut telah melakukan aksi jahatnya di wilayah Kota saat malam hari.

Keempat pelaku yang ditahan bernama Anang Surono, Kiswanto dan Muhamad Syaiful yang merupakan warga dari Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban. Sedangkan satu lainnya, Deddy Irawan warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa keempat pelaku telah mencuri burung di tiga rumah milik warga," Kata Kapolsek Tuban Kota, AKP Muhammad Supar, Senin (6/3/2017).

Supar menjelaskan, dari keterangan yang berhasil dikembangkan, keempat pelaku menjalankan aksinya pada malam hari di tempat yang berbeda.

Pelaku mengaku telah mencuri burung di tiga lokasi. Diantaranya berada di dalam rumah Arif Budiman yang berada di Jalan Patimura Tuban. Rumah Said di Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban. Dan rumah Deddy Krisdianto yang berada di Perum Cemoro Sewu, Tuban.

"Pencurian dilakukan malam hari, dengan cara memanjat pagar. Jika ada burung di dalam sangkar maka dibawalah. Targetnya rumah yang dalam kondisi sepi," paparnya.

Mantan Kapolsek Bancar itu menyatakan, penangkapan terhadap komplotan pencuri burung itu berdasarkan laporan dari masyarakat terkait seringnya terjadi pencurian burung love bird.

"Dari laporan masyarakat lalu kita kembangkan, dan dibekuklah empat Pencuri tersebut. Saat ini kasus sedang kita kembangkan," pungkasnya.

Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah dua ekor burung lovebird warna hijau standar, satu ekor lovebird warna hijau barong, dan satu ekor lovebird warna pastel kuning. [nok/rom]