Tunggakan Tinggi, Program Dana Sosial UPK Tersendat

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Tingginya tunggakan kelompok dana bergulir yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) berimbas pada tersendatnya dana sosial yang akan disalurkan pada desa.

Bendahara UPK Kecamatan Jatirogo, Fin Indarto mengatakan, UPK memiliki kegiatan penyaluran dana sosial untuk kegiatan pembangunan jamban di 18 desa yang tersebar di kecamatan setempat. Dari tahun 2016, baru bisa terealisasi 9 jamban.

"Semoga tahun ini, kekurangannya bisa tercukupi, serta tunggakan dana bergulir bisa terselesaikan untuk membantu menuntaskan program," kata Fin, sapaan akrabnya.

Pihaknya mengaku, kegiatan UPK di dalam menjalankan amanat dari pemerintah tidak semata-mata murni profit, akan tetapi di sisi lain yang paling utama yaitu menciptakan bantuan sosial untuk kesejahteraan masyarakat desa.

"Program kita tidak jauh beda ketika masih PNPM, tujuannya kesejahteraan masyarakat agar bisa mandiri," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, saat ini dana bergulir yang masih menjadi tunggakan kelompok simpan pinjam sejumlah Rp134 juta lebih. Dalam upaya meminimalkan dan menyelesaikan tunggakan tersebut, pihak UPK tidak mampu berbuat banyak, sebab kekuatan hukum belum ada. [rof/rom]