Kecelakaan di Jalur Provinsi, Satu Nyawa Melayang

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan raya antar provinsi Bojonegoro-Jatirogo kembali memakan korban jiwa. Kali ini Kecelakaan melibatkan kendaraan roda empat Toyota Avanza Nopol S 1859 AZ dan Sepada motor Nopol S 4053 FA yang terjadi di Dusun Gabluk, Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Selasa (7/2/2017).

Dari data yang berhasil dihimpun blokTuban.com, laka lantas tersebut bermula ketika kendaraan Toyota Avanza Nopol S 1859 AZ yang dikemudikan oleh Ekwan Dwi Cahyono (33) warga RT.08/RW.03 Desa Bubulan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.

Pada saat itu pengemudi tidak mampu menguasai kendaraanya dan tidak berkonsentrasi penuh, karena rasa lelah dan mengantuk, sehingga tidak disadari kendaraan mengalami oleng ke kanan.

"Pengemudi tidak mampu mengemudikan kendaraanya secara wajar dan penuh konsentrasi, diduga pengaruh rasa lelah dan mengantuk," kata Kapolsek Parengan AKP Basir.

Dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan roda dua Nopol S 4053 FA yang dikemudikan oleh Gari (42) warga RT.02/RW.02 Dusun Krajan, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

"Sehingga terjadilah laka lantas yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor Nopol S 4053 FA meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tambah Kapolsek. [hud/rom]