Melawan, Perampok Toko Beras Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pelaku perampokan di sebuah toko beras milik Susmiati (32), yang berada di jalan Diponegoro, Sabtu, 14 Januari 2017 telah ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Tuban.

Dalam penangkapan, pelaku yang berinisial DS (30) sempat melawan petugas, sehingga kepolisian melumpuhkan pria yang sudah pernah menghuni bilik penjara itu dengan menembakkan peluru timah panas di kakinya.

Kapolres Tuban, Akun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengatakan, pelaku ini dalam menjalankan aksinya melihat kondisi di sekitar terlebih dulu. Sehingga saat dalam keadaan sepi, barulah dia melancarkan aksinya.

"Jadi bisa dibilang reaksi spontan, tanpa harus mengetahui kerawanan di tempat yang dijadikan target," ujar Fadly sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Senin (30/1/2017).

Kapolres kelahiran Makasar itu menjelaskan, dalam aksinya pelaku membawa pistol korek api yang tujuannya untuk menakut-nakuti korban. Setelah korban takut, maka selanjutnya pelaku akan membawa barang berharga yang tersimpan dalam ruangan toko.

"Jadi pistol korek api itu untuk menakut-nakuti korban saja," ungkapnya.

Kapolres dengan pangkat dua melati dipundak itu menambahkan, pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga dilakukan penembakan hingga mengenai kakinya.

"Ditembak karena melawan, masih ada satu lagi pelaku yang DPO, karena saat merampok mereka berdua," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. [nok/rom]