Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Menjelang pergantian tahun baru dari 2016 ke 2017, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bangilan, Resort Tuban razia tempat maksiat di wilayah hukum Kecamatan Bangilan.
Sebagian tempat yang terindikasi jadi warung remang-remang tak luput dari sasaran petugas yang digelar Jum'at hingga Sabtu (31/12/2016) dini hari.
Kapolsek Bangilan, IPTU Suryanto melalui anggotanya, Kanit Reskrim AIPTU Sumarno mengatakan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang melibatkan delapan personil, merazia warung remang-remang yang berada di daerah Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
"Ada tiga warung dan satu area billiard yang disisir, namun tak ditemukan minuman keras maupun tindak perjudian" ujar AIPTU Sumarno kepada blokTuban.com, Sabtu (31/12/2016).
Pihaknya menduga operasi pekat di akhir tahun tersebut bocor. Menurut dia, para penjual yang sebelumnya diindikasi menjual minuman keras lebih dulu tau, jika jelang perayaan hari besar seperti tahun baru, puasa, dan lebaran sudah jadi agenda operasi petugas.
Sumarno menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan razia di tempat-tempat yang terindikasi jadi tempat maksiat. Selain itu imbuhnya, petugas tidak akan berhenti untuk mengimbau warung-warung agar tidak menjual barang haram tersebut.
"Selain razia, pihak kepolisian juga mengimbau pemilik warung agar tidak menjual minuman keras jenis apapun dan pemilik meja billiard diwanti-wanti agar tidak digunakan judi," pungkasnya.[rof/ito]