Sisir Warung, Polsek Jenu Temukan Miras dan Karnopen

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Jajaran Polsek Jenu menyisir sejumlah warung di wilayah hukumnya di penghujung tahun 2016. Penyisiran dilakukan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba.

"Operasi cipta kondisi dengan sasaran miras dan narkoba," jelas Kapolsek Jenu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yani Susilo, kepada blokTuban.com, Rabu (28/12/2016).

Informasi yang didapat blokTuban.com, hari ini ada 6 warun di wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Operasi akan terus dilakukan dengan menyisir warung-warung lain di wilayah Kecamatan Jenu.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 11 botol miras jenis anggur koleson dan 1 botol arak dari warung milik S asal Sugihwaras dan juga 12 butir pil karnopen dari warung kopi milik P, yang juga berada di Desa Sugihwaras.

Yani menjelaskan, selain mengamankan barang bukti petugas juga mengamankan pemilik warung yang diduga menjual miras berupa anggur, arak dan juga menjual beberapa butir karnopen. Buat pemilik warung penjual miras akan dilakukan pemberkasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan untuk pemilik warung yang didapati karnopen masih dilakukan penyelidikan sebagai pengedar atau sebatas pengguna. [pur/rom]