Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein merasa kecewa atas kasus perselingkuhan antara salah satu kepala desa (kades) di Kecamatan Widang, MJ dengan Mantan Dosen, LPS, hingga bermuara pada proses hukum. Tentu ulah dari Kades tersebut tidak sesuai dengan Tagline atau Julukan Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali.
"Ya ulah dari Kades tersebut sangat menodai Tuban sebagai Bumi Wali, sangat disayangkan," kata Noor Nahar kepada blokTuban.com (Rabu, 28/12/16)
Dia berharap, Kades yang telah terpilih dan dilantik agar tidak main-main dengan jabatan yang diembannya. Sebab, mereka disumpah untuk melayani masyarakatnya. Jangan sampai begitu menjabat sebagai Kades justru makin mengedepankan ego pribadinya, bahwa dirinya itu pejabat dan punya kekuasaan.
"Jangan sampai ada masalah serupa. Kades harus menjaga norma-norma," pinta pria asal Rengel tersebut.
Soal urusan hukum yang membelit Kades, pria yang juga sebagai Ketua DPC PKB itu menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Hingga Pengadilan Negeri.
"Kita serahkan kepada penegak hukum, dan telah diputus pengadilan dengan hukum 1 bulan Penjara," pungkasnya.
Sekedar diketahui, kisah antara Kades dan Mantan Dosen, bermula saat keduanya telah memadu kasih dalam kamar salah satu hotel di jalan Manunggal Selatan Tuban, Jumat, (9/9/2016) malam.
Saat digrebek oleh kepolisian, di dalam kamar ditemukan alat kontrasepsi berupa kondom yang sudah dipakai dan beberapa masih belum dipakai, serta pembalut.[nok/ito]