Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Ekno (26), warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak keamanan hutan di wilayah Bahoro, KPH Jatirogo akhirnya tertangkap. Ia ditangkap petugas keamanan hutan dan Brimob pada Rabu (21/12/2016) di hutan kawasan Tawun.
Kapolsek Bangilan, IPTU Suryanto mengatakan, tersangka ditangkap setelah didapati melintas di area pos jaga Hutan Tawun. Saat dilakukan penghadangan, justru tersangka berusaha melawan dan mengakibatkan salah satu petugas Perhutani mengalami luka cukup serius di bagian lengan kanan.
Kapolsek menambahkan, karena tersangka yang melawan, petugas Brimob memberikan tembakan peringatan, namun tersangka tidak menghiraukan tembakan itu dan masih terus melawan hingga menyebabkan kuku jari petugas Brimob copot. Akhirnya tidak ada pilihan lain selain melumpuhkan tersangka dengan peluru karet.
“Sudah dikasih tembakan peringatan oleh Brimob, tersangka tetap melawan dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan peluru karet di bagian paha kiri,” terang Suryanto, Rabu (21/12/2016).
Diketahui penangkapan tersebut terjadi di dekat pos KRPH Tawun. Pada saat penangkapan tersangka mengalami luka tembak pada bagian paha kiri. “Kasus tersangka sudah dilimpahkan ke Polres Tuban untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Bangilan.[hud/col]