Arus Barang dan Jasa Santer Beredar di Pasar Bebas

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Era pasar bebas atau dikenal Masyarakt Ekonomi ASEAN (MEA) telah diberlakukan. Imbasnya, arus peredaran barang dan jasa di dalam negeri akan semakin bebas.

Seperti gencar dikabarkan beberapa waktu lalu, Pemerintah Pusat secara resmi telah mengimpor cangkul asal Cina. Diberitakan sebelumnya, hingga pelosok Tuban, hal tersebut menjadi pembicaraan dan keresahan warga. Sejumlah pedagang dan pembuat cangkul tradisional di Bangilan merasakan imbasnya.

"MEA merupakan kesepakatan antar negara ASEAN di bidang ekonomi yang mempengaruhi arus barang dan jasa, selain itu investasi dan tenaga kerja terampil bebas keluar masuk," kata Ketua DRPRD Kabupaten Tuban, Miyadi.

Kesepakatan kerja tersebut, lanjut Miyadi, bahkan dapat dilakukan di dalam negeri hingga Tuban tanpa hambatan, baik itu hambatan bertarif atau non tarif biaya masuk.

"Melibatkan 10 negara ASEAN, MEA membawa visi ekonomi perdagangan," kata Miyadi menambahkan.

Kondisi ini, tambahnya, menjadi kesempatan membuka lapangan untuk memasarkan produk yang telah dihasilkan. Namun, produk tersebut harus memiliki daya saing dan keunggulan.

"Karena kalau tidak memiliki keunggulann, kendati pasar bebas mencakup luas, itu seolah menjadi sempit, sementara wilayah terdekat kita menjadi target pemasaran produk luar negeri," ujarnya. [dwi/rom]