Masyarakat Ekonomi ASEAN
Arus Barang dan Jasa Santer Beredar di Pasar Bebas
Era pasar bebas atau dikenal Masyarakt Ekonomi ASEAN (MEA) telah diberlakukan. Imbasnya, arus peredaran barang dan jasa di dalam negeri akan semakin bebas.
Era pasar bebas atau dikenal Masyarakt Ekonomi ASEAN (MEA) telah diberlakukan. Imbasnya, arus peredaran barang dan jasa di dalam negeri akan semakin bebas.
Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Kabupaten Tuban perlu melakukan proteksi keberadaan Tenaga Kerja (Naker) lokal.
Dalam menyongsong datangnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) mendorong pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menguasai dua kompentensi tambahan.
Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) mendukung Industri Kecil Menengah (IKM) dalam meningkatkan kapasitas produktivitas produk melalui pengembangan ide kreatif dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).