Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Tujuh orang perwakilan penambang sumur tua di lapangan minyak Distrik 1 Kawengan terlihat hadir di Ruang Rest Room Distrik 1 Kawengan, Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jum'at (18/11/2016).
Para penambang yang tersebar di titik sumur KW 08, 73, 82, 89, 118, P15, dan PHz 05 itu mengikuti sosialisasi rencana penertiban sumur tua yang akan dilakukan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) Pertamina EP - Geo Cepu Indonesia (GCI).
Kegiatan yang dilakukan secara tertutup dari sorotan media dihadiri Pam Obvit polda jatim, TNI, Satpol PP, Muspika Kedewan, dan Pemerintah Desa Banyuurip.
Para penambang setelah mengikuti sosialisasi dari PT GCI tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, ketika dikonfirmasi blokTuban.com mengungkapkan sangat kecewa dengan apa yang sudah dilakukan perusahaan.
Mereka berdalih, PT GCI menyalahi aturan perusahaan, terkait kesejahteraan masyarakat sekitar. Menurut pengakuan salah satu pihak penambang tradisional, Antok kepada sejumlah media usai mengikuti sosialisasi, menurutnya GCI merupakan perusahaan yang bobrok.
"GCI hanya mengambil haknya, tanpa melakukan kewajibannya terhadap dampak perusahaan di tengah masyarakat," ucap Antok usai mengikuti sosialisasi, Jum'at (18/11/2016).
Antok menilai, tanggung jawab sosial dan lingkungan PT GCI yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang yang berkaitan dengan sumber daya alam sangat kurang.
"Kita akan berusaha menempuh cara yang legal terkait penambangan, maka kami akan tetap bertahan sambil berbenah regulasi," tegas Antok.
Dirinya juga berharap, peran pemerintah maupun Pertamina EP untuk bisa membantu bimbingan dan memperjuangkan masyarakat kecil, agar bisa bertahan hidup dengan mengelola sumur tua secara legal.
"Kami menyuarakan keinginan masyarakat sekitar Distrik 1 Kawengan agar pemerintah dan wakil rakyat membantu untuk mendapat haknya," ucap Antok menandaskan. [rof/rom]
Tak Rela Ditertibkan, Penambang Akan Bertahan
5 Comments
1.230x view