Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Kontrak operasi Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tuban yang dioperatori Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) awal tahun 2018 sudah berakhir. Namun, hingga kini belum ada keputusan mengenai kontrak perpanjangan atau ada pertimbangan lain.
Seperti diketahui, operator JOB PPEJ memulai aktivitas di Blok Migas Tuban sejak Februari 1988 dengan durasi kontrak selama 30 tahun. Saham terbesar dimiliki oleh Negara dalam hal ini PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan sebagian kecil Petrochina. Kontrak Blok Migas Tuban akan habis pada Februari 2018 mendatang.
Menanggapi akan berakhirnya kontrak Blok Migas Tuban, General Manager (GM) JOB P-PEJ, Akbarsyah masih enggan berandai-andai. Sebab, bukan kapasitasnya untuk berkomentar mengenai nasib Blok Migas Tuban ke depannya.
"Itu wilayah pemilik saham, terutama PT Pertamina. Tidak hanya itu, Pemerintah Pusat yang mengambil peran selanjutnya," kata Akbarsyah.
Pihaknya baru sebatas mendengar berbagai spekulasi, tetapi tidak ingin menanggapinya. Sebab, tugasnya di lapangan untuk konsentrasi menjaga produksi terus bisa dijaga, bahkan ditingkatkan. Baik itu di Lapangan Mudi yang ada di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, maupun Lapangan Sukowati di Kecamatan Kota dan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
"Saya juga mendengar jika Pemerintah Provinsi Jatim ingin terlibat. Tapi saya tidak berkompeten untuk menjawabnya," sambungnya. [nok/mu]