Asyik Judi Domino, Tiga Orang Diringkus Polisi

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Tiga pelaku judi jenis domino berhasil diringkus unit opsnal 2 Sat Reskrim polres Tuban di sebuah warung milik SSL yang berada di Desa Kenongosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Selasa, (8/11/2016) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati menerangkan, dalam satu tempat judi tersebut terdapat 2 kelompok. Kelompok pertama berhasil menangkap pelaku dengan inisial MKR (39) yang bekerja sebagai petani dan SPY (46). Sendangkan kelompok kedua SPT (50).

"Semua pelaku adalah warga desa setempat," ujar Elis Suendayati kepada blokTuban.com, Rabu (9/11/2016).

Lebih jauh mantan Kapolsek Kerek itu menjelaskan, penangkapan itu tidak lepas dari peran masyarakat yang membuat Pengaduan di Sistem Siaga Bumi Wali (SIBI) milik Polres Tuban. Yaitu informasi dan layanan masyarakat berbasis Android yang saat ini memiliki 7 buah contain salah satunya adalah Pengaduan.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan dua set kartu domino dan uang tunai kelompok pertama sebesar Rp77.000 serta
uang tunai kelompok kedua senilai Rp129.000," pungkasnya. [rof/ito]