10 Warga Kembangbilo Gugat BPN dan Dinas PU

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Pembebasan lahan untuk Ring Road, atau Jalur Lingkar Selatan (JLS) di Kabupaten Tuban kembali mendapat perlawanan dari warga. Kali ini, sepuluh warga pemilik tanah di Desa Kembangbilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban yang melayangkan gugatan untuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tuban.

Hari ini, Senin (24/10/2016), gugatan warga sudah disidangkan untuk kedua kalinya. Warga mengaku, tim penilai yang ditunjuk oleh pemerintah tidak profesional dalam menilai harga tanah untuk ring road. Mereka mengendus ada permainan, sehingga harga tanah yang diberikan ke warga dinilai terlalu rendah.

Sebelum melayangkan gugatan, warga mengaku sudah mengajukan musyawarah ke Bupati Tuban. Sayangnya surat tersebut tidak mendapat tanggapan sampai mereka menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban.

"Tim penilai tidak profesional dalam menilai harga, dimungkinkan tim penilai ada titipan dari Pemerintah Daerah," kata pengacara warga, Choliq.

Dia mencontohkan, tanah milik kliennya yang dihargai lebih murah, padahal posisi tanah tersebut berada di pinggir jalan raya. Namun ada tanah milik orang lain yang jauh dari jalan dan justru mendapatkan harga lebih mahal.

Menanggapi perihal tersebut, panitia pembebasan lahan ring road, Lalu Rianta, menyerahkan permasalahan ini ke ranah hukum dan mengikuti keputusan majelis Hakim nanti.

"Kami menyerahkan permasalahan tersebut dan mengikuti keputusan majelis Hakim nanti," ujar Lalu Rianta, yang juga Kasi Tanah dan Pendaftaran BPN Tuban.  

Humas PN Tuban, Donova Akbar Kusuma Bhuwono menjelaskan, kasus ini sudah dua kali disidangkan. Agenda sidang yang kedua ini adalah jawaban dari tergugat dan bukti surat dari pemohon (penggugat).

"Inti gugatan adalah ganti rugi untuk jalan lingkar di Desa Kembangbilo dinilai tidak adil," jelas Donovan Akbar Kusumo Bhuwono.

Sebelum gugatan dari warga Desa Kembangbilo, pemilik tanah di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, juga melakukan gugatan dengan kasus yang sama. [pur/rom]