Cekcok Berujung Penganiayaan, Pria Ini Diamankan

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Rumah tangga pasangan berinisial ES (40) dengan sang istri berinisial IU kerap diwarnai percekcokan. Hingga pada 7 Agustus 2016 lalu, warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban itu terlibat percekcokan dan berbuntut pada penganiayaan yang dilakukan ES terhadap paman sang istri, M (50).

ES yang diketahui seorang sopir tidak dapat berkutik saat diamankan Satreskrim Polres Tuban pada 5 September 2016 kemarin. Atas tuduhan pemukulan atau penganiayaan tersebut ia ditetapkan sebagai tersangka, dan dikenai pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Wakapolres Tuban, Komisaris Polisi (Kompol) Arief Kristanto, membeberkan kronologi kejadian sebenarnya, awal mula pasangan suami istri tersebut tersulut emosi. Sebab sang istri mengancam mengajukan gugatan cerai kepada sesepuh setempat atau modin yang kemudian situasi dapat dikendalikan dengan kepala dingin.

"Tersangka sempat mengajak pulang istri. Kemudian datanglah paman istri tersangka, M (50) hendak mengajak kembali IU pulang ke rumahnya sendiri," kata Kompol A Kristanto, Selasa (6/9/2016).

Mengetahui hal tersebut, lanjut Kristanto, tersangka tidak terima. Karena hendak dihalangi tersangka, kemudian M menggendong anak tiri tersangka yang baru berusia lima tahun yang justru mendapat pukulan tepat di muka. Pukulan tersebut mengakibatkan M dan anak tiri tersangka jatuh terjerembab di depan rumah.

"Selanjutnya tersangka mendekati M yang dalam keadaan jatuh kemudian menendang dari arah belakang dan langsung dilerai oleh tetangga dan keluarga tersangka," kata Kristanto menambahkan.

Akibat perbuatan penganiayaan tersebut, M mengalami luka terbuka pada bagian pelipis sebelah kiri, memar pada hidung, luka lecet pada siku kiri, luka dengkul kiri dan kanan. Sementara itu, tersangka saat ini tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sebagai bukti tindak penganiayaan tersebut, diamankan barang bukti berupa kaos lengan pendek warna kuning yang terdapat bercak darah bekas penganiayaan. [dwi/rom]