Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Bagaimanapun hasil kajian terhadap gas buang pada flare Joint Operation Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB PPEJ) pada Central Processing Are (CPA) Dan Mudi Pad B, Pemerintah Desa (Pemdes) Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban berharap kompensasi segera dibayarkan.
Baca juga: [Kamis Depan, JOB PPEJ dan Pemdes Dijadwalkan Bertemu]
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jumat lalu (22/7/2018), telah dilakukan pertemuan antara Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Soko bersama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan perwakilan JOB PPEJ. Namun, Pemdes Rahayu tidak dilibatkan dalam pertemuan tersebut.
"Bagaimanapun kompensasi harus segera dicairkan, warga sudah menunggu hingga tujuh bulan ini," kata Kepala Desa Rahayu, Sukisno, Senin (25/7/2016).
Sukisno mengatakan, Pemdes bersama warga berusaha membagun komunikasi dengan pihak JOB PPEJ. Dibutuhkan ruang komunikasi netral untuk menjaga gengsi masing-masing pihak.
Hal serupa diungkapkan Wakil Gerakan Rahayu Kompensasi Bayar (Gerah Kobar), M Solikhin, terkait pertemuan tersebut warga desa lebih mengharapkan hasil supaya kompensasi segera dicairkan.
"Tidak masalah jika tidak dilibatkan dalam pertemuan," katanya. [dwi/col]