Bahas Tuntutan Warga, Pemkab Agendakan Pertemuan

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan perwakilan dari Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) berencana menggelar pertemuan hari ini, Jumat (22/7/2016).

[Baca juga: DPRD: Sesuai Perda, JOB PPEJ Wajib Beri Kompensasi]

Pertemuan digelar membahas terkait tuntutan dari warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, terkait kompensasi selama 7 bulan yang belum dibayarkan perusahaan.

Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setybudi, membenarkan agenda pertemuan tersebut. Rencananya akan dilakukan di ruang Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein.

"Agendanya mencari solusi terkait tuntutan dari warga Desa Rahayu," kata Teguh Setyobudi.

Rencananya rapat digelar dengan dihadiri Wabup Tuban, perwakilan JOB PPEJ, Dinas Pertambangan, Kesbangpolinmas, dan juga semua pihak yang terkait dengan permasalahan ini. Hanya saja, pertemuan kali ini tertutup bagi media yang ingin meliputnya.

"Nanti saja kalau ada hasil rapat akan kita informasikan lebih lanjut," kata Teguh.

Sebelumnya, warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, melakukan aksi dan sempat menutup akses Pad A dan Pad B Lapangan Mudi yang dikelola JOB PPEJ. Mereka menuntut perusahaan membayar kompensasi yang tidak diberikan selama 7 bulan terakhir. Sementara dari perusahaan, berdalih kompensasi sulit diberikan lagi kepada warga karena gas buang dari tempat itu tinggal 10 persen. [pur/rom]