Amankan Tiga Orang DPO Pencurian Motor dan Hewan

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Tiga orang diamankan petugas dari Polres Tuban, dalam aksi penghadangan mini bus yang melintas di jalur Pantura, tepatnya sisi utara alun-alun Kabupaten Tuban pada Minggu (17/6/2016) malam tadi.

Mini bus yang dihadang petugas kepolisian bersenjata lengkap mempunyai Nomor Polisi (Nopol) S 7342 E, penghadangan dilakukan dengan menggunakan beberapa truck yang dihentikan untuk menghentikan laju kendaraan. Petugas membawa senjata api sebagai antisipasi orang yang ada didalam mini bus mempersenjatai diri.

[Baca juga:  Diduga Angkut Penjahat, Mini Bus Dihadang Polisi Bersenjata Lengkap ]

Informasi yang diterima blokTuban.com, tidak semua penumpang mini bus diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata hanya tiga orang yang terlibat kasus kriminal.

"Ada tiga orang yang kita amankan tadi malam," jelas Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad kepada blokTuban.com, Senin (18/7/2016).

Fadly menerangkan, mereka yang ditangkap merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian sepeda motor (Curanmor) dan juga DPO kasus pencurian hewan. Sekarang mereka berada di Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "DPO Curanmor dan juga pencurian hewan,"jelas Fadly.

Diduga tiga orang tersebut terlibat di kasus kriminal yang berada di wilayah Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban. [pur/ito]