Cabuli Gadis Bawah Umur, Dukun Gadungan Melarikan Diri

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Seorang dukun cabul menjadi buronan Polres Tuban, setelah diduga melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli salah satu gadis yang masih di bawah umur.

Pria yang sekarang buron itu, diketahui bernama Ik (50), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Dia nekad melakukan pencabulan gadis dari desa lain setelah melakukan serangkaian tipu daya.

Kasatreskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharta, ketika dikonfirmasi menjelaskan kronologis kejadian berawal, ketika pelaku mendapat informasi dari temannya ada seorang gadis yang menderita sakit. Dia lantas pergi ke desa Si Gadis dan mengatakan kepada keluarganya bisa melakukan pengobatan dan menyembuhkan penyakitnya.

"Gadis tersebut akan disembuhkan dengan mantra dan ajimat," kata Suharta, menerangkan cara pelaku meyakinkan keluarga korban, Kamis (14/7/2016).

Tepatnya pada 4 Juli 2016 kemarin, pelaku membawa korban ke salah satu gudang kosong di desa korban. Di situlah awal petaka, karena gadis tersebut justru disetubuhi korban dengan alasan untuk pengobatan. Selang beberapa hari, keluarga korban mengetahui kejadian ini dan langsung melaporkan kepada petugas kepolisian.

"Keluarga yang melapor, tetapi saat itu pelaku ternyata sudah melarikan diri dan sekarang menjadi buronan kami," tandas Suharta. [pur/col]