Kasus Pencabulan di Tuban Naik Penyidikan, Pelakunya Guru Ngaji
Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Informasi awal yang diterima pelakunya adalah guru ngaji inisial A (45) dengan korban siswinya yang masih berusia 15 tahun.
Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Informasi awal yang diterima pelakunya adalah guru ngaji inisial A (45) dengan korban siswinya yang masih berusia 15 tahun.
Kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih dalam tahap penyelidikan, dan hingga saat ini, orang tua korban belum melaporkan secara resmi kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial H di Kabupaten Tuban menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berusia 54 tahun bernama Juki.
Berawal dari hutang uang Rp100 ribu, seorang paman di Kabupaten Tuban tega lecehkan dua keponakannya, Selasa (6/2/2024).
Pamit mencari kayu, pria paruh baya di Kabupaten Tuban malah ditemukan meninggal dunia gantung diri di bekas kandang ayam, Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
blokTuban.com - Seorang ayah tiri di Kabupaten Tuban, Sutrisno divonis 12 tahun penjara. Bapak biadab itu dipenjara terkait kasus kekerasan sesksual atau pencabulan kepada anak tirinya yang masih di bawah umur.
Ahmad Fauzi Mustofa Abdul Ghofur tak berbelit-belit ketika dihadirkan dalam persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Tuban. ia mengakui kesalahannya atas perbuatan pencabulan terhadap santriwatinya.
Sutrisno saat ini harus mempertanggung jawab kan perbuatannya usai Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban menangkapnya atas perbuatan pencabulan yang ia lakukan kepada anak tirinya. Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Tuban Aipu Trusno. Sutrisno berhasil diamankan oleh Unit PPA.
Pelecehan seksual diduga dialami oleh anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Pelakunya adalah ayah tiri korban bersama Sutrisno, Sabtu (13/5/2023).
Sungguh keji, seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Tuban disetubuhi oleh dua orang kakek-kakek hingga 9 kali.