Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Pernikahan di malam sembilan bulan Ramadan, biasanya dianggap waktu sakral oleh masyarakat di Kabupaten Tuban. Tetapi untuk tahun ini, angka pernikahan malam sembilan atau jelang hari ke 29 puasa, belum bisa diprediksi antara meningkat atau menurun.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kecamatan Senori, Edy Pujo Yuwono, mengaku belum bisa menyimpulkan data terkait pernikahan di malam sembilan Ramadan. Pasalnya, pendaftaran pernikahan belum final, karena pendaftaran terakhir sepuluh hari sebelum hari-H atau pelaksanaan.
"Belum ada laporan pernikahan di malam sembilan, karena batas akhir pendaftaran sekitar tanggal 25 Juni 2016, baru bisa disimpulkan. Sedangkan malam sembilan Ramadan berada diawal bulan Juli, yaitu tanggal 3 malam 4 Juli 2016," ujarnya kepada blokTuban.com, Rabu (15/6/2016).
Lanjut kepala KUA, data yang sudah masuk di KUA untuk saat ini sudah ada 10 pasangan yang mendaftar nikah. Dan diperkirakan bisa juga bertambah nantinya. Sehingga potensi untuk naik jumlahnya masih ada, walaupun tidak banyak.
"KUA memberi batas waktu pendaftaran nikah, sepuluh hari sebelum hari dilakukan akad nikah. Apabila kurang dari 10 hari kerja, pendaftar agar meminta surat rekomendasi dari kecamatan," terangnya, saat ditemui di kantor KUA Senori.
Ditambahkan, jika calon pendaftar nikah sudah lengkap dokumen-dokumen persyaratannya, diharapkan untuk segera mendaftarkan diri. [rof/rom]
Di Senori, 10 Pengantin Nikah Malam Songo
5 Comments
1.230x view