Pengunggah Berita Pembuangan Bayi Hoax Diperiksa Polisi

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Kabar penemuan bayi yang dishare di media sosial Facebook, Rabu (25/5/16) mengundang perhatian masyarakat Tuban, khususnya warga kecamatan Jenu. Pasalnya, pemilik akun Facebook memberikan keterangan tempat penemuan berada di Kecamatan Jenu.

Tentu saja kabar tersebut membuat masyarakat menaruh perhatian atas dibuangnya bayi yang malang itu. Namun, siapa sangka ternyata kabar yang dibagikan itu ternyata bohong.

Mendapat info tersebut, kepolisian langsung melakukan pengembangan informasi dan mendapatkan si pengunggah berita. Akhirnya, pengunggah berita dengan inisial HD (29) yang merupakan warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban diperiksa oleh Polres Tuban.

Menurut Kasubag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Elis Suendayati, pihaknya telah memeriksa pengunggah berita hoax tersebut, karena dia telah melakukan unsur kebohongan dalam memberikan informasi.

"Kita hanya memeriksa dan meminta HD untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali," ujar Elis kepada blokTuban.com, Jumat, (27/5/2016)

Mantan Kapolsek Kerek ini juga menjelaskan, usai diperiksa dan diminta membuat surat pernyataan, pelaku kemudian dibebaskan. Sebab, dia mengakui perbuatannya salah dengan memberikan informasi palsu yang merugikan orang lain.

"HD tidak ditahan, usai diperiksa diperbolehkan pulang, dia sudah menyesal telah memberikan berita bohong," pungkasnya.

Diketahui, saat membagikan kirimannya terkait penemuan bayi di media sosial, banyak sekali netizen yang larut ikut berkomentar atas berita hoak HD tersebut. [nok/col]

Ilustrasi: temukanpengertian.com