Sengketa TKD Purworejo, Mulai Ada Titik Terang

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Sengketa Tanah Kas Desa (TKD) Purworejo, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban yang sudah berlangsung selama 20 tahun mulai ada titik terang. Kasus tanah yang awal mencuat pada tahun 1996 silam itu, melibatkan pemerintah Desa setempat dengan PT Tuban Panca Utama (PT TPU).

Kronologinya adalah PT TPU menggunakan lahan Desa Purworejo untuk pengerjaan, dan telah terjadi kesepakatan akan digantikan lahan lain dari oleh PT tersebut. Namun, hingga tahun 2016 ini tak juga ada realisasinya.

Kemarin, Kamis (26/5/2016), diadakan pertemuan perangkat desa setempat yang pimpin Kepala Desa dengan Pihak TPU. Pertemuan berlangsung di Polres Tuban dengan dimediasi oleh Wakapolres Tuban.

Kades Purworejo, Muksamiaji, membenarkan pertemuan yang dilangsungkan di Polres Tuban tersebut. Dalam pertemuan itu membahas tindaklanjut kasus sengketa tanah yang tak kunjung diselesaikan oleh PT TPU.

"PT TPU Sudah menggunakan lahan desa, dan berjanji akan menyediakan lahan pengganti, namun sampai sekarang tidak pernah ada tanah itu," kata Kades kepada blokTuban.com, Jumat, (27/5/2016).

Kades juga menambahkan, dalam pertemuan itu telah mendapat hasil, bahwa warkah tanah sudah diberikan kepada desa dan telah diurus ke Kantor Pertanahan Tuban. Namun, belum mengetahui nanti hasilnya seperti apa.

"Saat ini telah kita urus warkah tanah desanya, untuk ditindaklanjuti, hasil akhirnya belum kita ketahui masih diproses," pungkasnya.

Diketahui tanah desa yang digunakan oleh PT Tuban Panca Utama adalah seluas 15 Hektar, dan dalam perjanjian akan diganti dengan tanah seluas 20,1 hektar. [nok/mu]