Razia Patuh, Bisa Sidang dan Bayar Pajak di Tempat

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Puluhan petugas dari Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban menggelar razia Patuh. Razia kendaraan dilakukan di kawasan bundaran Patung Letda Soetjipto, Kabupaten Tuban, Kamis (26/5/2016).

Razia digelar sedikit berbeda. Karena, pengguna kendaraan yang tertilang tidak perlu menunggu waktu berhari-hari, atau datang ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban untuk mengikuti sidang. Mereka bisa langsung sidang saat itu juga di tempat khusus yang disediakan petugas. Di tempat sidang khusus itu sudah ada hakim, jaksa, dan juga panitera dari PN Tuban yang sudah menunggu.

"Jadi kalau ada yang tertilang langsung bisa sidang di tempat yang disediakan sekarang juga," jelas Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tuban, Komisaris Polisi (Kompol), Hendry Soelistiawan, kepada blokTuban.com.

operasi-patuh-1

Selain bisa sidang di tempat, petugas juga menyediakan tempat khusus untuk petugas dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Timur. Stand mobil keliling tersebut, bisa dipergunakan bagi pengendara yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

"Motor ini punya saudara, saya tidak tahu kalau pajaknya mati (menunggak) setahun. Jadi langsung saya bayar saja di sini," jelas salah satu warga yang tertilang.

Pantauan blokTuban.com, razia dilakukan sekitar dua jam. Masyarakat yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan, Surat Ijin Mengemudi (SIM), ataupun kelengkapan berkendara yang tidak lengkap langsung ditilang. Selama dua jam melakukan razia, petugas menindak 98 pengendara, dengan rincian 91 karena STNK dan 7 karena tidak mempunyai SIM. Tujuan operasi digelar, untuk mencipatakan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Razia akan digelar di beberapa titik sampai tanggal 29 Mei 2016 mendatang. [pur/rom]