Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban saat ini telah menggodok empat Raperda di Tahun 2016. Empat Raperda tersebut adalah untuk mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang ada dalam berjalannya pemerintahan di Tuban hingga saat ini.
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi mengatakan, di tahun 2016 ini sudah disiapkan empat Raperda yang sedang dalam proses pembahasan untuk disahkan sebagai Perda, namun belum bisa diputuskan kapan akan disahkan untuk menjadi Perda.
"Ada empat Raperda yang akan masuk dalam pembahasan," ujar Politisi PKB kepada blokTuban.com
Dirinya menjelaskan, empat Raperda yang akan diusulkan adalah Raperda tentang Ketenagakerjaan, selanjutnya tentang Peredaran, pengendalian, pengawasan narkoba, dan obat terlarang, kemudian tentang pemondokan atau rumah kos, dan yang terakhir adalah tentang pelayanan publik.
"Keempat Raperda tersebut masuk dalam Raperda inisiatif tahun 2016, terkait kapan pastinya Perda disahkan kita belum mengetahui, sebab masih dalam proses," pungkasnya.[nok/ito]