Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Pelaporan yang dilakukan oleh korban tindak kriminal di triwulan 2016 awal di Kabupaten Tuban, belum semua terselesaikan. Bahkan, pada triwulan tahun sebelumnya, penyelesaian kasus kriminal masih dibawah tahun ini.
blokTuban.com mendapati, pada tahun 2015 dari 109 kasus tindak kriminal, sebanyak 96 kasus telah terselesaikan. Sedangkan pada tahun 2016, 134 kasus yang dilaporkan namun baru 107 kasus dapat terselesaikan.
Dari data tersebut, diketahui dari tahun 2015 laporan meningkat, berselisih 25 tindak kriminal yang tercatat di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban di tahun 2016. Akan tetapi penyelesaian tindak kriminal justru terjadi penurunan. Jika tahun 2015 penyelesaian kasus kriminal tersisa 13, di tahun 2016 tersisa 27 kasus belum tertuntaskan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharta mengatakan, peningkatan tindak kriminal terjadi tiap tahun. Lantaran saat ini banyak media dan modus yang digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi tindak kriminal.
"Akan tetapi kami (satuan POLRI) tetap melakukan tindakan preventif (pencegahan)," kata AKP Suharta, Rabu (13/4/2016). [dwi/rom]
Data Perbandingan Tindak Kriminal Triwulan 2015 dan 2016.
Bulan |
Tahun 2015 |
Tahun 2016 |
||
Laporan / Lidik |
Selesai |
Laporan / Lidik |
Selesai |
|
Januari |
40 |
39 |
52 |
46 |
Februari |
36 |
27 |
39 |
29 |
Maret |
33 |
30 |
43 |
32 |
Jumlah |
109 |
96 |
134 |
107 |