Tanam Pohon, Cara Mengembalikan Fungsi Hutan

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban bersama Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Tuban dan Komunitas Tuban Edan Trail (TET), dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) ke-70, melakukan tanam pohon dikawasan petak 108 hutan lindung, RPH Kebonagung, BKPH Merakurak, KPH Tuban.

Penanaman pohon dipetak 108 yang merupakan wilayah Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban tersebut. Bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan yakni sebagai sumber penghidupan masyarakat. Khususnya masyarakat sekitar hutan yang hidup dengan sumber mataair dari hutan.

Dari pantauan blokTuban.com dilapangan tanam pohon ini dihadiri oleh, Waka ADM Tuban Barat Muchlisin Sabarna, Ketua PWI Kabupaten Tuban Pipit Wibawanto, Kepala Desa Maindu Tulip Adi Tahar, Komunitas trail, dan beberapa masyarakat sekitar.

Kepala Desa (Kades) Maindu, Tulip Adi Tahar mengatakan, penanaman pohon yang berlangsung pada Sabtu (9/4/2016) ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagaimana mestinya.

"Yakni untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai tunggak sumber mata air," terang Kades Maindu saat mengikuti prosesi penanaman pohon.

Berhubung sebagian masyarakat khususnya Desa Maindu hanya menggantungkan tanaman pertanianya dengan sumber mata air dari hutan, sehingga pemdes dan semua kalangan giat melakukan penanaman pohon (Penghijauan).

Pemdes Maindu melalui kepala desa berharap agar semua lapisan masyarakat ikut berperan aktif untuk menjaga lingkungan dan kelestarian alam dengan cara merawat pohon yang telah ditanam.

"Saya berharap agar semua lapisan masyarakat ikut berperan untuk melestarikan alam dengan cara merawat pohon," tambah Tulip.

Seperti yang telah diungkapkan oleh Ketua PWI Kabupaten Tuban, Pipit Wibawanto agar lapisan masyarakat ikut berperan untuk menjaga lingkungan dan kelestarian alam yakni dengan cara merawat pohon yang telah ditanam. [hud/ito]