Diduga Bocor, Pembuat Arak Kabur Saat Razia

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Razia yang dilakukan aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, bersama TNI dan Polri di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, diduga bocor. Pasalnya, pemilik ataupun pembuat arak ditempat ini kabur sebelum petugas sampai ke tempat kejadian.

Ketika petugas datang, kondisi pabrik arak dengan skala cukup besar tersebut masih aktif beroperasi. "Kami menduga semua sudah kabur sebelum petugas datang, sebab peralatan seperti kompor masih menyala. Begitu juga dengan dandang yang dipergunakan untuk penyulingan arak juga masih panas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Tuban, Wadiono, di lokasi, Rabu (30/3/2016).

Petugas langsung menyita semua barang bukti dan dimasukkan ke truck milik Satpol PP. Mulai dari 82 drum bacem arak dengan kapasitas 200 liter per drum, 4 unit kompor LPG, 1 dandang (penyuling) arak dengan 6 tutup, 89 buah tabung LPG 3 kilogram, dan 3 buah sanyo.

"Melihat barang bukti, pabrik arak ini mampu produksi ratusan liter perharinya," jelas Wadiono.

Informasi yang diterima blokTuban.com, pabrik arak adalah milik KS, warga Dusun Widengan sendiri. Petugas mengaku akan menitipkan surat panggilan untuk pemilik pabrik, karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2014. Ancaman hukuman adalah maksimal 3 bulan penjara atau denda Rp50 juta. [pur/ ]