Bangunan Saluran Induk Pengairan Kurang Sesuai LKPJ

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) menyebutkan infrastruktur irigasi di Kabupaten Tuban dalam kondisi baik. Namun kondisi pengairan saluran induk di lapangan berbeda dari data.

Diberitakan sebelumnya penyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) di akhir Masa Jabatan Bupati Tuban Periode 2011-2016, Jumat lalu (11/3/2016). Pada masa jabatan Bupati Tuban, Fathul Huda dan Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Noor Nahar Hussein,

Disebutkan prasaran pengairan saluran induk dengan volume 11,617 m'/Bh dalam kondisi baik 100 persen. Akan tetapi, salah satu saluran  induk atau DAM Mlaten di Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko tidak demikian.

"Saluran di Prambontergayang masih luput dari pengawasan. Bahkan terjadi pengendapan lumpur hingga berakibat pendangkalan saluran pengairan," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi B Kabupaten Tuban, Warsito, Selasa (29/3/2016).

Konstruksi saluran induk disebutkan pada sebelah selatan ambrol. Sedangkan pada bagian utara sempat ambrol, namun saluran tersebut diperbaiki secara swadaya masyarakat. Dari pantauan di lpangan, nampak gunungan lumpur saat debit air menyusut.

Selain itu, menurut politis muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, konstruksi saluran air sekunder yang terdapat di Desa Bangunrejo mengalami kerusakan parah. Akibatnya air yang seharusnya mengaliri area persawahan bocor. Lebih parah saluran air kini ditumbuhi tanaman liar lantaran saluran mengalami disfungsi.

Dikethaui saluran irigasi induk  adalah bagian dari jaringan irigasi yang terdiri dari bangunan utama, saluran induk/primer, saluran pembuangannya, bangunan bagi, bangunan bagi-sadap dan bangunan pelengkapnya. Sedangkan saluran irigasi primer merupakan saluran irigasi utama yang membawa air masuk kedalam saluran sekunder.[dwi/ito]