Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Kecelakaan nahas terjadi di jalan umum Bangilan-Jatirogo KM 3-4 Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jumat (11/3/16), pukul 15.00 WIB. Peristiwa tabrakan antara sepeda motor dan dump truck ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Informasi yang diterima blokTuban.com mengungkapkan, sepeda motor dengan nomor polisi S-6154-ER dikemudikan seorang pelajar bernama Eva Tri Nurmala Yuliati (16). Mulanya, gadis asal RT 6/RW 3 Desa Pulut, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, itu sebelumnya berjalan dari arah utara ke selatan.
Pada saat melewati jalan menikung tajam ke kiri, pengendara yang terlalu ke kanan tidak mampu menguasai kemudi, dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang kendaraan dump truck bermuatan pasir dengan nopol S-8552-UA yang dikemudikan Suwito (42) asal RT 01/RW 02, Desa Mlaten, Kecamatan Kalitudu, Kabupaten Bojonegoro.
Kecelakaan antara kedua kendaraan tersebut pun tidak terelakkan. Pengemudi dan orang tua korban telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai tanpa melibatkan polisi sehingga pengemudi truck melanjutkan perjalanan untuk bongkar muatan pasir ke Sarang, Jawa Tengah. Namun, setelah korban dibawa ke RSUD Dr R Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan ternyata korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Setelah kejadian tersebut, dilakukan pencarian terhadap si sopir truck, dan berhasil ditemukan untuk diamankan di Polres Bojonegoro. Selanjutnya, pengemudi dan barang bukti berupa dump truck bernopol S-8552-UA dibawa dan diamankan ke Polres Tuban.
Kanitlaka Satlantas Polres Tuban IPTU Nungki Sembodo mengatakan, sopir truck telah berhasil diamankan di Polres Tuban dan telah dilakukan pemeriksaan.
"Sopir truck sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam laka lantas tersebut," pungkas Nungki.
Selanjutnya langkah yang akan diambil oleh satlantas Polres Tuban adalah melakukan penyelidikan dan olah TKP.[nok/col]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published