Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Polsek Montong memberikan imbauan kepada Truk yang bermuatan melebihi kapasitas. Salah satunya saat melintasi jalan raya Kecamatan Montong-kecamatan Singgahan, Rabu (2/3/2016) tepatnya di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Hal ini dilakukan pada setiap truk yang melintas, dan bertujuan agar truk tidak lagi bermuatan melebihi kapasitas, karena hal tersebut sangat membahayakan bagi para pengguna jalan yang lain.
"Diharapkan muatan truk harus sesuai dengan standarnya," terang Kapolsek Montong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sidik Hari Bowo.
Lanjut Bowo, kebanyakan truk yang bermuatan melebihi kapasitas adalah truk dari luar kota, dan bermuatan bekas gilingan padi (Katul) dan bekas gergajinan kayu.
Selain itu, jalan Kecamatan Montong memiliki banyak tikungan tajam, selain berbahanya bagi pengendara truk sendiri, hal itu juga membahayakan pengguna jalan yang lain.
Dalam hal ini polisi tidak melakukan tilangan, hanya saja truk disuruh berhenti dan sopir dimintai keterangan."Hanya memberikan himbauan kepada para sopir, karena hal sedemikian tersebut banyak resiko terutama bagi para pengguna jalan yang lain," tandasnya.[hud/ito]