Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com -Hearing tukang becak dan pedagang asongan dilaksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban pada Selasa (1/3/16) Pagi. Dalam hearing tersebut dipimpin oleh komisi C dan turut dihadiri Dinas Perhubungan, Tukang Becak, Pedagang dan pihak kepolisian.
Kepala Dinas Perhubungan Tuban, Paraith mengatakan, hearing ini adalah membahas ataupun menindak lanjuti atas aksi tukang becak kemarin dalam menyampaikan aspirasi. Adapun hasilnya adalah bahwa setiap harinya terminal Wisata Sunan Bonang yang di Kebonsari bisa difungsikan kembali, begitu juga dengan yang terminal di Pantai Boom.
"Untuk yang di Kebonsari setiap harinya bisa menampung bus tanpa dibatasi, sedangkan yang di boom untuk Senin sampai Jumat hanya boleh buka waktu malam dan hanya boleh menampung tujuh bus," terang Paraith.
Lanjut Paraith menyampaikan, namun berbeda jika untuk hari Sabtu dan Minggu, untuk terminal yang ada di Pantai Boom, pada hari itu bisa menampung maksimal 15 bus, tidak boleh lebih.
"Ya tentunya saya berharap agar hasil hearing ini bisa diamini secara bersama dan tukang becak dan asongan bisa bekerja kembali," pungkasnya. [nok/ito]