Polsek Rengel: Tolak dan Perangi Narkoba

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Kampanye penolakkan dan memerangi peredaran narkoba getol dilakukan berbagai pihak. Tidak terkecuali, Polsek Rengel dalam hal ini mengajak warga turut serta menolak peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Dalam mengkampanyekan penolakan narkoba, Polsek Rengel bersiasat dengan mengajak masyarakat berkegiatan jalan sehat, Minggu (28/2/2016). Dalam kesempatan itulah, selain hubungan masyarakat dengan aparat semakin erat, pula disampaikan bahaya dari penggunaan narkoba.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejauh ini peredaran obat daftar G jenis karnopen dan Narkoba di Kabupaten Tuban marak terjadi. Narkoba memang sudah memasuki jantung Kabupaten Tuban hingga pelosok desa.

Tidak hanya itu, peredaran narkoba terjadi di perbatasan kota. Yaitu di antara Tuban Lamongan transaksi kerap terjadi, dengan sasaran para pemuda pada umumnya.
 
Catatan sepanjang 2015, Polres Tuban menyita sedikitnya 559.181 butir pil karnopen. Barang bukti (BB) yang didapat tahun ini mengalami peningkatan sampai 500 persen lebih. Sebab, di tahun 2014 lalu karnopen yang bisa diamankan hanya 108.257 butir.

"Berkegiatan dengan masyarakat dengan mengusung tema 'tolak dan perangi narkoba' tepat adanya. Diharapkan masyarakat sadar dan paham akan bahaya narkoba, dimana saat ini negara dinyatakan darurat narkoba," kata Kapolsek Rengel, AKP Musa Bakhtiar, kepada blokTuban.com.

Diketahui, narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain 'narkoba'", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. [dwi/rom]