Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Dua orang pemuda, Komari (33) dan Sampur (30), asal Dusun Gesikan, Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, terlibat duel menggunakan senjata tajam jenis pedang, di jalan desa setempat, Sabtu (23/1/2016), lalu. Kasus ini terus bergulir, petugas Satreskrim Polres Tuban dikabarkan sudah menetapkan Komari sebagai tersangka penganiayaan.

"Kami menetapkan satu pelaku (Komari) sebagai tersangka," jelas Kasatreskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suharta, kepada wartawan, Selasa (26/1/2016).

Komari memang hanya menderita luka di lengan kanan, sementara Sampur menderita luka parah di bagian kepala, lengan tangan sebelah kanan, punggung telapak tangan kanan nyaris putus, dan paha kaki sebelah kanan.

Selain itu, petugas kepolisian mengaku sudah sering mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa kedua orang ini dinilai sering berulah dan membuat resah masyarakat.

"Kalau itu, iya memang kita sering dapat laporan (keresahan warga)," jelas Suharta.

Terkait kasus ini, Suharta masih enggan berkomentar lebih banyak. Dia menjanjikan, akan membeber kasus ini apabila penyelidikan telah selesai dilaksanakan.

Diketahui, dua pemuda yang juga sering disebut preman kampung ini awalnya bertemu di salah satu sekolah Kecamatan Kerek. Mereka kemudian terlibat cekcok masalah sepeda motor, dan berujung pada duel maut menggunakan pedang.

Komari menderita luka di tangan kiri, dan sempat mengemudikan kendaraan sendiri untuk berobat. sementara Sampur, mengalami luka parah dan harus dirujuk ke salah satu rumah sakit yang ada di Surabaya. [pur/ ]