Dua Warga Kerek Duel Pakai Pedang
Komari Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dua orang pemuda, Komari (33) dan Sampur (30), asal Dusun Gesikan, Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, terlibat duel menggunakan senjata tajam jenis pedang, di jalan desa setempat, Sabtu (23/1/2016), lalu. Kasus ini terus bergulir, petugas Satreskrim Polres Tuban dikabarkan sudah menetapkan Komari sebagai tersangka penganiayaan.