Dosen dan Karyawan Yayasan Pendidikan Tertangkap Nyabu

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Dunia pendidikan di Tuban tercoreng setelah ditangkapnya seorang Dosen dan karyawan salah satu yayasan pendidikan di Kabupaten Tuban tengah asyik menggunakan sabu-sabu.

Penangkapan sendiri dilakukan pada Selasa 29 Desember lalu di salah satu rumah yang ada di Dusun Ngemplak, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban. Polisi mengamankan dua orang, masing-masing adalah satu pria inisial S (53) yang disebut sebagai dosen di salah satu kampus Tuban, serta satu perempuan inisial HS (44), yang diketahui sebagai karyawan di salah satu yayasan pendidikan.

Kabar ditangkapnya seorang Dosen ini, dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP I Made Patra Negara. Kepada blokTuban.com, pelaku mendapatkan barang haram ini dari Kota Surabaya.

"Dua orang ini memang berteman dan juga rekan kerja, sebagai karyawan di yayasan pendidikan serta juga sebagai Dosen di salah satu universitas," jelas Made, Rabu (30/12/2015).

Selain mengamankan dua pelaku ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket kristal putih dengan berat bruto 0,85 gram, 1 tas warna hitam dan coklat, 1 korek api warna merah, 1 botol/boong hisap sabu, 1 ponsel Nokia warna hitam, dann juga 1 ponsel Soni warna hitam.

"Sebagian dari barang bukti juga sudah digunakan oleh orang ini," terang Made.

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 (1), 127 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun. [pur/col]