Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Jumlah pernikahan di Kabupaten Tuban sejak Januari 2015 sampai dengan Oktober 2015 mencapai 8958 peristiwa pernikahan. Dengan jumlah peristiwa pernikahan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa dalam kurun waktu hampir setahun jumlah pasangan menikah sebanyak 8958. Total keseluruhan peristiwa pernikahan tersebut terjadi di semua kecamatan di Kabupaten Tuban.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kantor Kabupaten Tuban Mi'rojul Huda, bahwa sejak Januari 2015 hingga Oktober 2015 jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan sebanyak 8958, jumlah tersebut berasal dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban
"Dari data peristiwa pernikahan tersebut bsemuanya berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada ditiap-tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban," imbuhnya.
Mi'rojul memaparkan peristiwa pernikahan yang terjadi sejak Januari sampai oktober 2015 adalah sebagai berikut. Untuk Kecamatan Tuban terdapat 265 peristiwa pernikahan, Kecamatan Palang sebanyak 463 peristiwa, Kecamatan Semanding 494 peristiwa, Kecamatan Merak Urak 347 peristiwa, Kecamatan Rengel 464 peristiwa, Kecamatan Soko 458 peristiwa, Kecamatan Plumpang 653 peristiwa, Kecamatan Widang 446 peristiwa.
Kemudian, Kecamatan Jatirogo 528 peristiwa, Kecamatan Bangilan 374 peristiwa, Kecamatan Kenduruan 552 peristiwa, Kecamatan Bancar 687 peristiwa, Kecamatan Tambakboyo 441 peristiwa, Kecamatan Kerek 384 peristiwa, Kecamatan Jenu 441 peristiwa, Kecamatan Singgahan 526 peristiwa, Kecamatan Senori 324 peristiwa, Kecamatan Parengan 409 peristiwa, Kecamatan Montong 382 peristiwa, dan yang terakhir dalah Kecamatan Grabagan sebanyak 321 peristiwa.
"Jumlah total peristiwa pernikahan tersebut adalah belum sepenuhnya pada akhir tahun, namun data per Januari sampai Oktober 2015 setidaknya bisa mewakili untuk dijadikan media informasi bagi masyarakat sementara, sebab ubtuk data dua bulan terakhir ini belum diinput," pungkas Mi'rojul. [nok/col]