Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Sekitar 91 motor yang tidak sesuai dengan standar diamankan petugas Satlantas Polres Tuban dirazia, Sabtu (19/12/2015) malam. Motor ini diamankan, lantaran banyak kelengkapan yang tidak standar, serta ada juga yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan sebagaimana mestinya. Terbanyak adalah motor dengan knalpot brong dan juga ban serta velg kecil.

"Terbanyak adalah motor dengan knalpot yang tidak standar," jelas Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhyno Indra Setyadi, Minggu (20/12/2015).

Knalpot tidak standar menjadikan suara bising dan mengganggu kenyamanan orang lain. Terlebih sebentar lagi warga Tuban juga akan menyambut pergantian tahun baru. Dhyno menjelaskan, knalpot brong ini kerap dipergunakan remaja untuk konvoi di jalanan Kota Tuban.

"Jadi kita akan berusaha meminimalisir agar nanti pas perayaan tahun baru tidak terjadi konvoi apalagi menggunakan knalpot bising," jelasnya.

Motor kendaraan yang terazia ini baru bisa diambil sekitar tanggal 6 Januari 2015 setelah pelaksanaan sidang. Hal ini dilakukan agar motor ini tidak kembali ke jalan raya ketika perayaan tahun baru dan warga bisa merayakan tahun baru dengan nyaman. [pur/col]