Reporter: Moch Sudarsono
blokTuban.com - Dalam upaya penyerapan anggaran daerah secara maksimal, Bupati Tuban adakan evaluasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Acara evaluasi ini diadakan di Pendopo Kridha Manunggal Kabupaten pada Kamis, (3/12/2015) pagi, dengan dihadiri Camat dan Lurah se-Kabupaten Tuban.
Bupati Tuban, Fathul Huda mengatakan, dengan berlakunya Perda No 4 Tahun 2012, tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), diharapkan bahwa Camat, Kepala Desa, dan Lurah mampu memaksimalkan pendapatan melalui pajak dengan cara membayar pajak sebelum jatuh tempo.
Setiap pengurusan PBB P2, desa dilarang membebani pajak yang ditetapkan, karena masing-masing desa telah memiliki anggaran desa APBDes.
"Terlebih saat ini desa juga mendapatkan anggara dana desa dari Pemerintah pusat," ungkap Fathul Huda.
Diketahui, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) tahun 2015, mencapai Rp21,801 miliar, sampai bulan Desember 2015 target baru mencapai 20 miliar. [nok/mu]
Bupati Lakukan Evaluasi Pajak Daerah untuk Capai PBB P2
5 Comments
1.230x view