Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Dugaan pengeroyokan yang berimbas tewasnya Teguh Purnomo (15), warga Desa Kanten, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, di lingkungan salah satu lembaga pendidikan di Desa Tanggir, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban ditengarai akibat rasa curiga sesama pelajar.
Informasi yang dihimpun blokTuban.com, awalnya di lembaga pendidikan ini sering terjadi kehilangan barang dan uang. Para tersangka menduga, perbuatan itu dilakukan oleh korban sehingga mereka mencari pelajar ini, dan bertemu di warung yang ada di lingkungan pendidikan. Kejadian ini sekitar pukul 22.30, hari Minggu (29/11/2015) malam lalu.
Selanjutnya, dua tersangka yaitu F (18) dan NF (17) mengajak korban di area persawahan yang ada di belakang tempat belajar mereka. Di sini, korban lantas diinterogasi terkait hilangnya beberapa barang dan uang milik pelajar lain.
Lantaran korban tidak mengaku, dua orang ini lantas melakukan pemukulan. Selang beberapa waktu, beberapa tersangka lain datang ke lokasi dan ikut melakukan pemukulan sampai korban tak berdaya. Melihat itu, mereka lantas mengangkat tubuh korban yang masih hidup, dan mendudukan di salah satu kursi tak jauh dari lokasi. Para tersangka langsung pergi meninggalkan korban begitu saja.
"Paginya, sekitar pukul 07.00 hari Senin 30 Nopember 2015 diketahui korban sudah meninggal dunia dan langsung dibawa ke Puskesmas oleh seseorang," kata Wakapolres Tuban, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Machfud, kepada blokTuban.com.
Petugas Puskesmas mengetahui ada yang tidak wajar langsung melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian. Kemudian langsung mengamankan 10 orang sebagai saksi hari Senin (30/11/2015) sore hari. Usai melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, 9 dari 10 orang saksi ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
ke-9 tersangka yang sudah berada di Polres Tuban adalahh AMS (18), warga Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, FF (18), warga Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, ANM (17), warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, NF (17), warga Kecamatan Tembarak, kabupaten Temanggung, KJA (14), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, SAR (16), warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, MNF (16), warga Keacmatan Tembarak, Kabupaten Temanggung, MS (15), warga Kecamatan Pucukwangi, Kabupaten Pati, dan RR (15), warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
"Sementara itu 9 orang, sekarang sudah menjadi tahanan kami," kata Wakapolres Tuban, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Machfud, kepada blokTuban.com, Selasa (01/12/2015). [pur/col]